Begini Cara Penjual Bubur Ayam Rebut Hati Rakyat

Penjual bubur Nyaleg. FOTO/VIVA
Penjual bubur Nyaleg. FOTO/VIVA
Penjual bubur Nyaleg. FOTO/VIVA

Menjadi anggota legislatif bukan cita-cita pengusaha besar saja. Di Garut, seorang pedagang bubur ayam bernama Mea Suherman nekat mencoba peruntungan dengan menjadi salah satu calon anggota legislatif.

Mea yang berusia 35 tahun ini sehari-hari berjualan bubur ayam di Pasar Andir, Desa Bayongbong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Dia terdaftar sebagai calon anggota DPRD Garut dari Partai Nasdem. Mea maju sebagai calon nomor urut 5 dari daerah pemilihan Garut II yang meliputi 9 kecamatan yakni Bayongbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Cikajang, Banjarwangi, Singajaya, Cihurip, dan Peundeuy.

Bacaan Lainnya

Mea mengaku menjadi caleg untuk sekadar memperbaiki derajat dan kehidupan yang lebih baik. Pemilih di dapil Garut II ini tidak asing lagi bagi Mea yang tiap pagi mangkal di sekitar Pasar Andir Bayongbong. Kesempatan berjualan bubur ayam menjadi salah satu cara bagi Mea untuk mensosialisasikan dirinya kepada warga agar nanti pada pelaksaaan Pemilu 9 April 2014 mendatang memilih dia.

“Biasanya sekitar 30 orang merupakan pelanggan yang rutin membeli bubur, kemudian selebihnya hingga 20 orang merupakan pelanggan baru. Sambil bersenda gurau menyantap bubur, saya ajak pelanggan saya bertukar pikiran soal pembangunan di Garut, sekalian sosialisasi pencalonan saya,” ujarnya, Rabu, 5 Februari 2014.

Selain sosialisasi lisan, Mea juga menyebar stiker dan kartu nama. “Ada 10 kursi yang diperebutkan, mudah-mudahan salah satunya saya,” kata Mea.

Mea optimistis bisa menjadi anggota DPRD Garut karena selama ini dia cukup banyak bergaul degan para pedagang pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) baik di Kecamatan Bayongbong maupun di sejumlah pasar di kecamatan lainnya. “Para warga pasar mendukung saya menjadi anggota legislatif, tentunya saya diandalkan untuk bisa menjadi penyambung lidah warga pasar dan para pedagang kaki lima bagaimana untuk melakukan pembenahan pedagang sehingga meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” ucapnya.

“Dari para pedagang tersebut ternyata masih banyak para pedagang yang kehidupannya masih pas-pasan bahkan bisa dikategorikan miskin,” kata Mea.

Mea mengaku prihatin, terutama para PKL yang nasibnya tak jelas karena selama ini dipandang sebagai pedagang yang dianggap mengganggu ketertiban umum, sehingga dia berharap pemerintah memberikan solusi yang sama-sama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

“Inginnya para PKL ini ditempatkan di lokasi yang layak agar bisa tenang berusaha dan tidak lagi dianggap pengganggu ketertiban umum,” katanya. “Karena tidak ada lagi mata pencaharian lagi selain berjualan, menjadi PKL salah satu alternatif yang bisa kami perbuat,” katanya.[VIVA]

Pos terkait