BBM Subsidi Dibatasi, Nelayan Mengaku Rugi

Ilustrasi antrian pengendara di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Semenjak diberlakukannya pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium bersubsidi membawa dampak tersendiri, terutama bagi nelayan. Salah satunya terlihat pada SPBU yang terdapat pada kawasan Ranah, Kota Padang.

Para nelayan harus rela mengantri dari pagi hingga siang hari untuk membeli BBM subsidi jenis Solar untuk melaut. Nelayan mengaku takut tidak sanggup membeli BBM non bersubsidi yang dijual dari pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya takut tidak kebagian BBM bersubsidi pak, kalau yang tidak bersubsidi kan mahal pak. Sekarang saja saya rugi Rp.200 ribu setiap harinya semenjak pemberlakuan aturan tersebut pak,” kata Saidina Abubakar, salah seorang nelayan saat mengantri BBM di SPBU Ranah, Kota Padang, Jumat (7/8).

Ditambah lagi, kata Saidina penjualan BBM bersubsidi juga dikurangi sebanyak 20 persen. “Iya, tambah tinggi lah pengeluaran kita, apalagi kita hidup sebagai nelayan ini sangat membutuhkan Solar pak,” jelasnya.

Untuk diketahui, pembatasan penjualan BBM bersubsidi di Kota Padang sendiri telah mulai berlaku pada 4 Agustus untuk jenis Solar. Sedangkan, 6 Agustus untuk BBM jenis Premium.

Namun, pemberlakuan aturan tersebut hanya terdapat pada lima SPBU di Kota Padang yang terdapat di kawasan Bypass, Ranah, Muara Padang, Bandar Buat dan Pisang.

Pos terkait