Aniaya Supir Truk, Eri Nuak Diciduk Polisi

Ilustrasi.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Satu dari dua pelaku penganiayaan terhadap dua supir truk ditangkap jajaran Polsek Padang Barat pada kediamannya di kawasan Pantai Purus, Kota Padang, Senin (4/8) malam. Satu pelaku tersebut yakni Eri Nuak, sedangkan rekannya yakni Pitok saat ini masih buron.

Kapolsek Padang Barat, Kompol Sumintak menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap Eri setelah adanya informasi keberadaannya setelah berkoordinasi dengan sejumlah jajaran kepolisian.

“Kita sudah mengintai pelaku selama seminggu, tadi malam barulah kita mengetahui keberadaannya. Personel langsung diterjunkan dan langsung menangkap pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan,” katanya di Mapolsek Padang Barat, Kota Padang, Selasa (5/ 8).

Ia menyebutkan, pelaku saat ini telah diinapkan di Sel Mapolsek Padang Barat. “Satu pelaku sudah kita inapkan dalam sel saat ini, sedangkan rekannya masih kita buru sampai saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya, kedua korban yakni Hanafi Nasution dan Zulfikar Nasution yang berprofesi sebagai supir truk ban memarkir kendaraannya di kawasan Veteran, Kota Padang, Rabu (23/7) lalu. Saat itulah, kedua pelaku meminta uang parkir kepada kedua korban.

“Korban meminta untuk tunggu sebentar, tetapi kedua pelaku tidak sabar. Pitok langsung menghujamkan batu ke Zulfikar, sedangkan satu lagi, Eri Nuak menghantamkan balok ke kepala Hanafi hingga luka parah,” tuturnya.

Korban yang tidak terima pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Padang Barat. “Saat kedua korban melapor, kita lihat kasus ini adalah penganiayaan berat karena melihat kedua kondisi korban,” jelasnya.

Pelaku sendiri bakal dijerat pasal 351 Ayat 2 tentang penganiayan yang menimbulkaan luka berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Pos terkait