Mapolresta Padang, Sumatera Barat bakal akomodir pengaduan para jemaah, korban dari bos First Travel yang ditangkap oleh kepolisian atas laporan kasus penipuan atau penggelapan dana penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah oleh perusahaannya.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada pengaduan tersebut, kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Chairul Aziz, Rabu (23/8/2017).
“Jika ada warga melapor akan diakomodir, tapi sampai saat ini belum ada yang melapor karena menjadi korban biro perjalanan itu,” kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz.
Sementara dalam catatan salah seorang perekrut calon jemaah umrah di Kota Padang, Amna (50) pengguna jasa PT. First Anugerah Karya Wisata atau lebih dikenal First Travel menyampaikan, sebanyak 130 jemaah asal Sumbar terdampak dari persoalan korban usaha travel umrah, First Travel, milik Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Bahkan sebagian dari calon jemaah umrah meminta uang dikembalikan.
Amna merupakan salah satu agen dari 11 agen lainnya di Kota Padang. Meskipun Amna, tidak bersentuhan langsung, karena ia menjadi perekrut atas bantuan saudara laki-lakinya yang berada di Jakarta. Meskipun demikian, ia merasa kecewa dengan sistem manajemen First Travel.
“Saya disamping orang yang kecewa dengan hal ini, saya juga orang yang terzolimi, dimana orang-orang datang ke rumah dan sebagian mengirimkan pesan-pesan ke WA,” kata Amna, menitik air mata, saat kabarpadang bertandang ke kediamannya di seberang gedung Asrama Haji Tabing, Parupuk Tabing, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (23/8/2017).
Biaya umrah yang dikutip dari masing-masing jemaah Rp14 juta lebih per orang, dan itu diluar dari koper yang dipesan dari pabrik.
“Kami meminta agar uang itu direfund 100 persen bagi jemaah yang preschedule dan memberangkatkan dan membiayai 100 persen para jemaah asal Sumbar yang memang sudah dapat diberangkatkan,” kata Amna.
Meskipun demikian, kata Chairul Aziz, ketika ada korban melapor, pihaknya akan mengarahkan ke Mapolda Sumatera Barat. Sehingga pelimpahan berkas segera diajukan ke Bareskrim. Hingga sekarang belum ada.
Dalam catatan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) diketahui, terhitung Desember 2016 – Mei 2017, sebanyak 72.682 calon jemaah yang mendaftar paket promo umrah dari First Travel. Sebanyak 58.682 ribu jemaah belum dapat diberangkatkan alasan visa, sementara 14 ribu orang telah diberangkatkan dalam kurun waktu tersebut.