Alat Peraga Kampanye Hilang, KPU Lapor ke Polresta Padang

Gedung KPU RI. Foto : KlikNews.co
Gedung KPU RI. Foto : KlikNews.co

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang mendatangi Mapolresta Padang, Rabu (28/3/2018).

Kedatangan penyelenggara pemilihan itu untuk melaporkan terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang hilang di kawasan Jembatan Baru, Siteba, Nanggalo, Kota Padang terhadap salah satu pasangan calon Pilkada Kota Padang tahun 2018.

Bacaan Lainnya

“KPU sudah memasang APK jenis umbul-umbul di lokasi tersebut, namun berdasarkan laporan BPK ada dua umbul-umbul hilang dari delapan umbul-umbul yang sudah kita pasang sebelumnya. Karenanya, KPU melaporkan kejadian ini ke Polresta Kota Padang untuk ditindaklanjuti,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Teknis dan Penyelenggara Pemilu, Candra Eka Putra.

Candra mengatakan, KPU Kota Padang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pemasangan APK pada 11 Kecamatan yang ada di Kota Padang.

“Memang umbul-umbul yang hilang hanya dua namun ini sangat sensitif dan bisa mengarah kepada perpecahan jelang Pilkada Padang,” jelas Candra.

Kejadian ini mencuat setelah sebelumnya, tim pemenangan kampanye pasangan calon Emzalmi-Desri Ayunda merasa keberatan dan menuding KPU Kota Padang tidak netral dalam pemasangan APK yang berada di Kecamatan Nanggalo tersebut.

Pos terkait