Ada Ancaman Bom Atasnamakan ISIS di Pengadilan Negeri Padang

Pesan ancaman bom dari pengirim tak dikenal mengatasnamakan ISIS Organization di Pengadilan Negeri Padang. Foto : Ikhwan
Pesan ancaman bom dari pengirim tak dikenal mengatasnamakan ISIS Organization di Pengadilan Negeri Padang. Foto : Ikhwan
Pesan ancaman bom dari pengirim tak dikenal mengatasnamakan ISIS Organization di Pengadilan Negeri Padang. Foto : Ikhwan

Pegawai yang berada pada Pengadilan Negeri Padang yang terletak di Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Rabu (4/9) dibuat geger lantaran adanya ancaman bom. Ancaman bom itu sendiri diketahui pertama kali oleh pegawai PN yakni Syofiati melalui pesan singkat SMS sekitar pukul 11.45 WIB.

Terlihat dalam isi pesan singkat tersebut, pengirim menyuruh seluruh pegawai agar meninggalkan gedung secepatnya karena telah dipasang bom pada sejumlah titik gedung. Bahkan, pesan itu mengatasnamakan gerakan “ISIS Organization” pada bagian akhirnya.

Kepala Pengadilan Negeri Padang, Reno Listowo membenarkan terkait insiden tersebut. Usai mendapatkan laporan, pihaknya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan strelisasi.

“Iya, itu saya dapat informasi dari pegawai saya, dan langsung saya hubungi pak Kapolres untuk penanganan lebih lanjutnya,” katanya.

Ia menjelaskan, saat pesan tersebut membuat heboh, pihaknya juga tidak mengosongkan gedung. “Tadi kita tidak kosongkan gedung, tetapi hanya waspada saja,” jelasnya.

Lanjutnya, Reno menyebut, sebelum pegawainya menerima SMS, pengirim terlebih dahulu menelepon sebanyak dua kali, tetapi tidak diangkat. “Iya, sebelum dia SMS ke pegawai saya, dia miscall dua kali dulu, barulah dikirimnya SMS seperti itu,” tuturnya.

Selain itu, menurut Reno, ancaman ini tidak terkait dengan persidangan. “Memang setiap harinya banyak sidang digelar disini, tetapi saya rasa itu tidak ada kaitannya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan strelisasi pada seluruh sudut Gedung Pengadilan Negeri. Belum diketahui motif pengirim melakukan aksi ancaman bom tersebut.

Pos terkait